Home » Berita » LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

admin 14 Jun 2026 187

DBN – Kuningan – Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat melalui pemberitaan media SBI tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

 

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Fais Adam, pada Minggu (14/6/2026), menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana BOS wajib dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas yang berwenang.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, pengadaan soal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) di SMPN 2 Sindangagung diduga dianggarkan sebesar Rp20.000 per siswa. Namun, pihak penyedia jasa percetakan dan penggandaan soal disebut hanya menerima pembayaran sebesar Rp8.000 per siswa. Selisih anggaran yang cukup signifikan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana BOS yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Sebagai dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penggunaan Dana BOS wajib dilaksanakan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diungkap secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta mencegah potensi kerugian keuangan negara.

 

Di tengah mencuatnya pemberitaan dugaan mark up Dana BOS tersebut, rumah kontrakan wartawan SBI dilaporkan didatangi sejumlah oknum yang mengatasnamakan Ormas LMPI Kabupaten Kuningan. Kedatangan mereka disertai pembuatan video yang diduga bernuansa intimidasi dan berisi pernyataan yang dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap wartawan.oknum LMPI kuningan mengirim Video tersebut dikirimkan kepada wartawan SBI.

 

Atas peristiwa tersebut, wartawan SBI menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Kuningan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPK/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR. Laporan tersebut dibuat sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum sekaligus mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap insan pers.

 

Peristiwa ini semakin menjadi perhatian setelah jajaran Pengurus Mada LMPI Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Polres Kuningan pada Kamis (4/6/2026). Dalam audiensi tersebut, pihak Mada LMPI Jawa Barat menyampaikan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan tidak tercatat dalam database resmi organisasi di tingkat provinsi. Bahkan, Mada LMPI Jawa Barat dikabarkan akan mengambil langkah organisasi terhadap pihak-pihak yang diduga menggunakan nama LMPI tanpa dasar administrasi organisasi yang sah.

 

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Fais Adam selaku Ketua Umum LPK-RI menilai bahwa dugaan mark up Dana BOS dan dugaan intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara. Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran pendidikan dan perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

 

Karena itu, Fais Adam mendesak KPK, Kejaksaan RI, Kortastipidkor Polri, serta Ombudsman RI untuk turun tangan melakukan penelusuran dan pengawasan secara menyeluruh terhadap dugaan mark up Dana BOS tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara berdasarkan data, dokumen, serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

“Masyarakat berhak mengetahui kebenaran atas penggunaan anggaran pendidikan yang berasal dari uang negara. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan,” tegas Fais Adam.

 

Masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan mark up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan dunia pendidikan.

 

(Sumber : Red-Kabarsbi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saatnya Level Up! BRI Junio Hadirkan Kartu Debit Spesial Mobile Legends: Bang Bang

admin

27 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 26 Oktober 2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menghadirkan program kartu debit BRI Junio edisi Mobile Legends: Bang Bang yang menyasar generasi muda dan penggemar gim populer tersebut. Program ini berlangsung pada 25 September hingga 31 Desember 2026, dengan benefit berupa KAYOU Collectible Card Mobile Legends: Bang Bang, …

234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

admin

21 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – Bandung, 20 Oktober 2026 — Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat 234 SC bersama sejumlah Aliansi Ormas KE-TRIGASS dan Elemen masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kota Bandung, Selasa pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) …

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

admin

16 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – PEMALANG, — Rabu, 14 Oktober 2026 — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp1.370.943.000 tercatat telah tersalurkan 100 persen melalui dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp657.019.200 dan Tahap II sebesar Rp713.923.800. Namun, sejumlah pos anggaran …

Tanjung Bawang FC U15 Juara Di Turnamen Parit Kungsi Cup, Generasi Muda Diharapkan Kembalikan Marwah Persikat Ketapang

admin

08 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Prestasi membanggakan ditorehkan tim muda Tanjung Bawang FC U15 setelah berhasil keluar sebagai juara dalam Turnamen Sepak Bola Parit Kungsi Cup yang berlangsung di Kelurahan Banjar, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.   Tanjung Bawang FC U15 memastikan gelar juara setelah melalui pertandingan sengit menghadapi Mandau Putra U15. Laga final yang …

PLTU Ketapang Sebagai Juara Di Piala Bupati Sepak Bola Mini Antarinstansi dan BUMN 2026

admin

07 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Tim PLTU Ketapang berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang Piala Bupati Sepak Bola Mini Antarinstansi dan BUMN Tahun 2026. Kepastian tersebut diraih setelah PLTU Ketapang menundukkan Bulog Ketapang dengan skor 3-1 pada pertandingan final yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mini Garuda, Selasa (6/10/2026) malam. Kegiatan penutupan turnamen …

Tanjung Bawang FC dari Ketapang Kota Sukses Tempati Posisi Runner-up Siantau Raya Cup 2026

admin

21 Sep 2026

Daily Borneo Nusantara – KETAPANG — Tim Santri Nekat FC berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang turnamen sepak bola Siantau Raya Cup 2026. Partai final mempertemukan Santri Nekat FC dengan Tanjung Bawang FC dan berlangsung pada Minggu (20/9/2026) di Nate Buluh Kuning, Dusun Siantau Raya.   Dalam pertandingan final tersebut, Santri Nekat FC berhasil …

x
x