Home » Kriminal » Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

admin 22 Apr 2024 131

Daily Borneo Nusantara – Jakarta,– Sejumlah pihak yang konsern dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke aparat penegak hukum. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta agar pihak terkait mempertimbangkan untuk mencegah-tangkal (cekal) ke luar negeri para oknum PWI terduga koruptor, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan gerombolannya.

Dari informasi yang diterima media ini, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Drs. KRH HM. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus pusat PWI. “Kami akan segera bergerak ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan dan informasi tentang kasus penyelewengan dana hibah BUMN ini,” ujar Jusuf Rizal yang juga adalah Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

Menurut dia, dugaan pelanggaran pidana yang dapat dipersangkakan adalah pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Dugaan pelanggaran pidannya adalah penggelapan jo korupsi karena ini dana BUMN,” tambahnya.

Dalam kasus korupsi oleh para oknum pengurus pusat PWI yang santer diberitakan ribuan media di tanah air, negara dirugikan hampir 3 miliar rupiah. Hal ini sesuai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan kepada publik dan Dewan Penasehat PWI kepada Menteri BUMN.

Dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya semakin menguat manakala Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, telah memberikan informasi terkait kronologi dana cash back bantuan BUMN untuk UKW yang ditransfer ke rekening PWI. Dalam keterangan yang telah menyebar luas itu, Marthen menjelaskan bahwa dirinya terkaget-kaget ketika mendapat kabar ada uang keluar dalam jumlah besar dari rekening PWI tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Bendaraha Umum.

“Desas-desus cash back BUMN sudah merebak di beberapa kalangan pengurus PWI sebelum peringatan HPN 20 Februari 2024. ⁠Kabar ini saya redam dulu hingga peringatan HPN pada 20 Februari 2024 usai. Saya sebagai Ketua Pelaksana HPN tentu harus konsentrasi ke HPN agar acara berjalan lancar,” ungkap Marthen dalam prenyataan pers-nya setebal 2 halaman yang beredar beberapa hari ini.

Selesai HPN, sambungnya, dirinya sebagai Bendahara Umum PWI mencari tahu kebenaran kabar desas-desus cash back tersebut. “Bagaimana bisa saya sebagai Bendahara Umum PWI tidak mengetahui (kalau benar) ada dana keluar dalam jumlah besar,” kata pimpinan redaksi harian Koran Jakarta itu.

Marthen Selamet Susanto kemudian menanyakan soal hal-ihwal uang hibah dari BUMN itu ke staf sekretariat PWI bagian keuangan, bernama Lia. “Menurut Lia, dari Rp 6 miliar dana BUMN tersebut sudah masuk ke rekening PWI sebesar 3,6 M. Rinciannya pada akhir Desember 1,3 M dan 500 juta, kemudian pada 12 Februari masuk 1,8 M,” terangnya.

⁠Berdasarkan penuturan Lia, dari 3,6 M dana yang sudah masuk itu, sudah keluar dari rekening PWI sebagai cash back sebesar 540 juta pada akhir Desember, 540 juta pada 13 Februari. “Ada juga fee kepada yang dianggap berjasa disetujuinya bantuan BUMN tersebut (Syarif) sebesar 691 juta (19 persen dari dana masuk). Total dana yang keluar 1,771 M atau sekitar 49 persen dari 3,6 M,” imbuh Marthen lagi.

Di bagian kesimpulannya, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi. ⁠Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M.

“⁠Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?” ujar Marthen dengan nada sewot.

⁠Yang lebih mengherankan, ternyata Kementerian BUMN mengatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI. “⁠Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut. Lantas siapa yang terima cash back Rp 540 juta akhir Desember 2023 dan kemana larinya cash back Rp 540 juta pada 13 Februari 2024 dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?” pungkas Marthen Selamet Susanto.

Mencermati kasus tersebut dan rencana LIRA melaporkan para pengurus pusat PWI ke aparat berwajib, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian kasus korupsi ini ke ranah hukum sesegera mungkin. Selain itu, dia berharap kepada para terduga koruptor dana rakyat yang bercokol di organisasi pers PWI agar bertanggung jawab dan tidak melarikan diri.

“Melihat keterangan dari Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, sudah terang-benderang adanya tindak pidana korupsi dan penggelapan uang rakyat oleh gerombolan oknum bertameng wartawan di PWI itu. Saya mendukung Presiden LIRA dan semua pihak yang anti korupsi untuk segera melaporkan para oknum wartawan korup tersebut ke aparat penegak hukum. Dan kepada terduga koruptor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan teman-temannya yang menikmati uang haram tersebut harus secara jantan berani mempertanggungjawabkan perbuatan tercelanya, jangan lari ke luar negeri ya,” beber Wilson Lalengke, Kamis, 18 April 2024.

Kepada aparat yang menangani kasus ini nanti, lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu berharap agar menerapkan juga pasal terkait pencucian uang yang di-junto-kan pada Pasal 55 KUHPidana. “Mohon kepada aparat berwajib yang menangani kasus dugaan korupsi Hendry Ch Bangun, dan kawan-kawannya itu nanti, perlu diterapkan UU money laundry dan di-junto-kan ke Pasal 55, ikut serta melakukan kejahatan,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, wartawan, guru, PNS, mahasiswa, dan berbagai kalangan ini.

(APL/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

admin

16 Des 2025

Daily Borneo Nusantara – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ekosistem pers nasional dengan menggelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi …

Klarifikasi pemberitaan beberapa media terkait Sikap Arogansi Alex Cowboy Yang Seenaknya Mengeluarkan Anggota Grup Dari Grup Lantas Polda Riau

admin

18 Apr 2025

Daily Borneo Nusantara – Pekanbaru, || Menanggapi pemberitaan beberapa media terkait Sikap Arogansi Alex Cowboy Yang Seenaknya Mengeluarkan Anggota Grup Dari Grup Lantas Polda Riau Alek Cowboy langsung melakukan klarifikasi kebeberapa media agar dapat difahami apa yang sebenarnya terjadi. ( 18/04/2025)   Awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Alex Cowboy terhadap pemberitaan dirinya, melalui WhatsApp …

Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru 

admin

09 Apr 2025

Daily Borneo Nusantara & PEKANBARU, – Lembaga  Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama LPBH-PWNU Provinsi Riau resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa angkutan sampah pada dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 ke polresta Pekanbaru, Selasa 8 April 2025.   Laporan tersebut dengan nomor : STPLP / …

Warga Laporkan dua Kepala Desa dan Camat Sungai Laur ke Polres Ketapang

admin

26 Jul 2024

Daily Borneo Nusantara – KETAPANG,- laporan PT. Sukses Unggul Palma (PT.SUP) terhadap warga yang melakukan pemortalan jalan ke pabrik PT. SUP menimbulkan efek terjadinya laporan balik oleh warga. Namun bukan PT. SUP yang dilaporkan akan tetapi dua kades dan camat sungai Laur dilaporkan ke polres Ketapang, Kamis, 25/7/24.   Kuasa hukum warga pemilik tanah Rusliyadi,SH …

Oknum Wartawan Berinisial (PJ) Aniaya Pemandu Karaoke Korban Melaporkan ke Polres Salatiga

admin

22 Jul 2024

Daily Borneo Nusantara – Salatiga, -20 Juli 2024 Widya Umila (24), seorang pemandu karaoke warga Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mendatangi Polres Salatiga pada Sabtu (20/7/2024). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya.   Ia didampingi oleh pemilik tempat kerjanya, Kendedes Karaoke dan Cafe, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto. Saat ditemui wartawan di …

Pemred Berita Istana Angkat Bicara Terkait Isu Miring Kapolsek Semarang Utara

admin

22 Jul 2024

Daily Borneo Nusantara – Jakarta,- 12 Juli 2024 – Pemimpin Redaksi (Pemred) Berita Istana, Warsito, mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan miring yang menuduh Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, S.H., M.H., membekingi bandar judi togel. Warsito menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan tidak didasari oleh konfirmasi yang jelas.   Warsito menghimbau kepada rekan jurnalis yang …

x
x