- NasionalResmi AM, Jumai dan Rozikin BD Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Wakil Wali kota Semarang
- DaerahCV. Farrin Jaya dengan luasan 10, 44 ha, di Kecamatan Delta Pawan dan Muara Pawan, komoditas pasir pasang sudah memiliki IUP- OP
- KriminalKasat Reskrim Polres Grobogan Berharap Masyarakat Kedepankan Sinergitas
- DaerahSinergi Nasional: Ketua DPRD Ketapang Dukung Panen Raya Padi Virtual Bersama Presiden RI
- BeritaIntimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 dari Usaha Laundry di Kabupaten Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas
Daily Borneo Nusantara – Pekalongan, Senin, 27 Juli 2026 – Maraknya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas sejumlah usaha laundry di wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) serta Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan masih adanya pembuangan limbah usaha laundry ke aliran sungai yang berpotensi mencemari lingkungan hidup dan mengancam kesehatan masyarakat.
Menurut Agung Sulistio, persoalan limbah usaha laundry tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Apabila terdapat pelaku usaha yang menghasilkan limbah, termasuk limbah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah lain yang wajib dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pengelolaannya harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap dugaan pelanggaran wajib ditindaklanjuti melalui pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Agung Sulistio mendesak Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan agar segera melakukan inventarisasi, inspeksi lapangan, dan pengawasan menyeluruh terhadap usaha-usaha laundry yang diduga belum memenuhi kewajiban pengelolaan limbah. Menurutnya, instansi yang diberikan kewenangan oleh negara memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan penegakan peraturan daerah maupun ketentuan pidana lingkungan hidup apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.
“Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa ada pihak yang menutup mata dan menutup telinga terhadap persoalan pencemaran lingkungan. Apabila benar ditemukan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai tanpa pengelolaan sesuai ketentuan, maka tindakan tegas harus dilakukan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” tegas Agung Sulistio.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam Pasal 67, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Sementara Pasal 69 ayat (1) melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, termasuk membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana lingkungan hidup, maka Pasal 98 dan Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup hingga menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, Agung meminta seluruh aparat penegak hukum bersama instansi teknis untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayahnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan publik untuk memastikan bahwa setiap aktivitas usaha tetap berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
Di akhir pernyataannya, Agung Sulistio menegaskan bahwa SBI, GMOCT, dan DPP LPK-RI akan terus mengawal persoalan dugaan pencemaran lingkungan di Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat. Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup RI, DLH Provinsi Jawa Tengah, DLH Kabupaten Pekalongan, serta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Sumber : Red-Kabarsbi
admin
28 Jul 2026
Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pendekar Wira Utama serta Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menutup Kejuaraan IPSI Cup II Pencak Silat Tahun 2026. Prosesi penutupan berlangsung semarak dan dihadiri para atlet, pelatih, wasit dan juri, pengurus IPSI, serta …
admin
27 Jul 2026
Daily Borneo Nusantara – Kutai Kartanegara – Masyarakat Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera menuntaskan penyelesaian kerugian yang dialami warga akibat dugaan tumpahan batubara di Sungai Belayan pada Mei 2026. Desakan tersebut menguat setelah terbitnya sejumlah dokumen resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara …
admin
24 Jul 2026
DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …
admin
22 Jul 2026
DBN – BOGOR – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka fisik serta kerusakan kendaraan yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/B/1709/VII/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Selasa (21/7/2026), …
admin
22 Jul 2026
DBN – KUNINGAN – Tim KABARSBI.com pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek. Temuan ini menjadi perhatian karena menyangkut mutu konstruksi bangunan sekolah yang …
admin
21 Jul 2026
DBN – BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Sandi Yudha Nusantara menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penegasan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas langkah hukum yang telah ditempuh oleh pelapor berinisial R melalui laporan kepolisian yang dibuat pada 16 …
16 Des 2025 1.365 views
Daily Borneo Nusantara – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ekosistem pers nasional dengan menggelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi …
13 Nov 2025 1.361 views
Daily Borneo Nusantara – PEKANBARU — Kisruh pelaksanaan pemilihan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru periode 2025–2030 mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) melalui Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Miftahul, angkat bicara dan menyuarakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan tersebut. “Berdasarkan informasi dan data yang …
07 Feb 2024 1.094 views
Gaza is in ruins, with Israeli forces laying siege to the entire strip and leveling swaths of the enclave. An estimated 80% of its population of 2.2 million has been displaced — the majority now trapped in the south, increasingly pressed toward the Rafah border with Egypt. Palestinians in Gaza say life has become a …
02 Jan 2026 1.044 views
Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 31 Desember 2025 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Ketapang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Ketapang atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin dalam upaya recovery kredit bermasalah melalui mekanisme somasi sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut ditandai dengan …
23 Des 2025 1.030 views
Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 20 Desember 2025 –Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 Bank Rakyat Indonesia (BRI), BRI Branch Office (BO) Ketapang menggelar rangkaian kegiatan sportivitas, kebersamaan, dan kepedulian sosial yang berlangsung sejak 13 Desember hingga 20 Desember 2025. Rangkaian peringatan HUT ke-130 BRI BO Ketapang diawali dengan kegiatan sportartcular pada 13 Desember 2025 …
17 Des 2025 1.029 views
23 Des 2025 1.009 views
Daily Borneo Nusantara – Ketapang – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ketapang turut ambil bagian dalam kegiatan Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang pada 18–19 Desember bertempat di Gedung Pancasila, Jalan S. Parman, Kabupaten Ketapang. Keikutsertaan BRI dalam job fair ini merupakan bentuk dukungan nyata perseroan …
Comments are not available at the moment.