Home » Berita » Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

admin 22 Jul 2026 13

DBN – KUNINGAN  – Tim KABARSBI.com pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek. Temuan ini menjadi perhatian karena menyangkut mutu konstruksi bangunan sekolah yang dibiayai melalui anggaran negara.

 

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, material rangka baja ringan yang terpasang diduga tidak memiliki identitas atau penandaan Standar Nasional Indonesia (SNI). Apabila temuan tersebut terbukti tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Spestek) yang menjadi bagian dari dokumen kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi merupakan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dapat memengaruhi kualitas, kekuatan, dan keamanan bangunan.

 

Temuan tersebut dibenarkan oleh Nanda selaku petugas lapangan dari Kementerian bersama Aya selaku Konsultan Pengawas proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus. Keduanya menyampaikan bahwa material yang digunakan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan dan wajib segera dievaluasi agar tidak menimbulkan kerugian terhadap hasil pekerjaan.

 

“Penggunaan material rangka baja ringan yang tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan merupakan bentuk penyimpangan realisasi pekerjaan di lapangan dan harus segera dilakukan evaluasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nanda dan Aya saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (22/7/2026).

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Nanda memastikan akan menyampaikan laporan resmi kepada pimpinan di Direktorat Kementerian agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material baja ringan, Sekretaris Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) mengaku tidak mengetahui persoalan teknis yang terjadi di lapangan. Pernyataan tersebut semakin menegaskan perlunya klarifikasi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan material agar persoalan ini menjadi terang.

 

KABARSBI.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin kualitas bangunan, keselamatan siswa dan guru, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di sektor pendidikan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Alexander Wilyo Resmi Tutup IPSI Cup II 2026, Dorong Pembinaan Pesilat Berprestasi dan Berkarakter

admin

28 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pendekar Wira Utama serta Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menutup Kejuaraan IPSI Cup II Pencak Silat Tahun 2026. Prosesi penutupan berlangsung semarak dan dihadiri para atlet, pelatih, wasit dan juri, pengurus IPSI, serta …

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

admin

27 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Kutai Kartanegara – Masyarakat Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera menuntaskan penyelesaian kerugian yang dialami warga akibat dugaan tumpahan batubara di Sungai Belayan pada Mei 2026.   Desakan tersebut menguat setelah terbitnya sejumlah dokumen resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara …

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 dari Usaha Laundry di Kabupaten Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

admin

27 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Pekalongan, Senin, 27 Juli 2026 – Maraknya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas sejumlah usaha laundry di wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) …

BRI Ketapang Mendukung Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1

admin

24 Jul 2026

DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak 

admin

22 Jul 2026

DBN – BOGOR – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka fisik serta kerusakan kendaraan yang ditaksir mencapai Rp50 juta.   Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/B/1709/VII/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Selasa (21/7/2026), …

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

admin

21 Jul 2026

DBN – BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Sandi Yudha Nusantara menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penegasan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas langkah hukum yang telah ditempuh oleh pelapor berinisial R melalui laporan kepolisian yang dibuat pada 16 …

x
x