Home » Daerah » CV. Farrin Jaya dengan luasan 10, 44 ha, di Kecamatan Delta Pawan dan Muara Pawan, komoditas pasir pasang sudah memiliki IUP- OP

CV. Farrin Jaya dengan luasan 10, 44 ha, di Kecamatan Delta Pawan dan Muara Pawan, komoditas pasir pasang sudah memiliki IUP- OP

admin 11 Jun 2024 87

Daily Borneo Nusantara – Ketapang, Kalbar,– Dengan adanya pemberitaan di beberapa media online penambangan pasir sungai diwilayah sungai pawan kabupaten Ketapang oleh CV.Farrin Jaya terkait legalitas perizinan yang dikantongi oleh pelaku usaha di bidang pertambang dengan komunitas pasir sungai Tim Media melakukan konfirmasi kepada sumber yang terpercaya dalam bidang pertambangan dan perizinan berdasarkan kewenangan.

 

Beberapa hal yang menarik perhatian dalam pemberitaan dimedia online bahwa: “Aktivitas CV.Farrin Jaya itu diduga tidak kantongi ijin Operasi Produksi Usaha Pertambangan atau dikenal IUP OP dari Pemerintah karena Pemda Ketapang belum menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)”

 

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman saat dikonfirmasi Tim Media melalui sambungan whatshaap Senin 10/6/24 terkait pertambangan menjelaskan:

 

Untuk wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu harus diusulkan dulu ke kementrian ESDM berdasarkan usulan Bupati untuk mendapatkan penetapan. Sedangkan ESDM Provinsi hanya memperifikasi usulan dari Bupati untuk diteruskan ke kementrian ESDM. Dan bentuk perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha yaitu Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam wilayah pertambangan rakyat.(WPR) Dengan luasan 5.ha

 

untuk wilayah kabupaten Ketapang penetapan wilayah pertambangan rakyatnya (WPR) sudah ditetapkan,

persoalannya karena belum bisa di exekusi karena Pemerintah Kabupaten belum melengkapi dokumen AMDAL dan dokumen WPR-nya. Berbeda dengan Kabupaten Kapuas Hulu karena dokumen nya sudah lengkap sehingga bisa masuk dalam sistem dan proses perizinan dapat dilakukan.

 

Untuk wilayah Pertambangan (WIUP) itu memang kawasan yang sudah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan dalam tata ruang. Bentuk izin yang diberikan kepada pelaku usaha yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan massa berlakunya juga panjang 25 tahun dan luas wilayah perizinan juga agak besar.

 

Sedangkan SIP.B Surat izin Pertambangan Bebatuan (SIP.B) izin yang diberikan kepada pelaku usaha berbentuk SIP.B sesuai dengan komunitas yang dimohon dan berlaku hanya satu tahun, dan hanya untuk kebutuhan tertentu.

 

Terkait perizinan yang dimiliki oleh CV.Farrin Jaya berdasarkan penjelasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalimantan Barat Franki saat dikonfirmasi Tim Media (10/6/24) menjelaskan bahwa Menurut data kami, CV. Farrin Jaya dengan luasan 10, 44 ha, di Kecamatan Delta Pawan dan Muara Pawan, komoditas pasir pasang sudah memiliki IUP- OP. Dengan Masa berlaku IUP s/d 7 Desember 2025 selanjutnya dapat diperpanjang kembali.jelasnya.

Hm

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BRI Ketapang Mendukung Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1

admin

24 Jul 2026

DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …

BRI Branch Office Ketapang Kembali Menjadi Narasumber Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Mayak

admin

26 Jun 2026

DBN – Ketapang, 25 Juni 2026,BRI Branch Office (BO) Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui partisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dengan menghadirkan narasumber dari BRI BO Ketapang serta Dinas …

Jamhuri Amir Terpilih Aklamasi Pimpin PD DMI Ketapang Periode 2026–2031

admin

13 Jun 2026

DBN – Ketapang – Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ketapang menetapkan Jamhuri Amir, SH sebagai Ketua Umum PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031 secara aklamasi.   Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian sidang komisi yang diikuti oleh pengurus PD DMI bersama perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Ketapang di Aula …

BRI Dukung Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria di Ketapang

admin

11 Jun 2026

DBN – Ketapang, 11 Juni 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Ketapang turut mendukung program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ketapang melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan di Desa Tanjung Pura, Kabupaten Ketapang.   Kegiatan tersebut melibatkan berbagai …

Satpol PP Ketapang Edukasi Pelajar SMAN 1 tentang Disiplin dan Ketertiban melalui Program Sapa Pelajar 2026

admin

10 Jun 2026

DBN – Ketapang, 9 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya disiplin dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Satpol PP Sapa Pelajar Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Ketapang, Selasa (9/6).   Kegiatan diawali dengan Apel Pembukaan Class Meeting Tahun 2026 yang secara resmi dibuka …

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

admin

13 Mei 2026

Daily Borneo Nusantara – Kaltim, _ Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (11/5/2026).   Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta …

x
x