Home » Daerah » Perkuat Sinergitas, Kapolres Ketapang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ketapang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri

admin 23 Apr 2024 121

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Polda Kalbar,-  Salah satu rangkaian proses akhir penanganan suatu perkara pidana adalah pelaksanaan putusan pengadilan terhadap terdakwa serta pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap ( inkcrah ). Hal ini lah yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang dalam melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap di Tahun 2024, Pemusnahan barang bukri dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang Jalan M.T Haryono Kecamatan Delta Pawan kabupaten Ketapang, Selasa (23/04/2024).

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran forkopimda Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

 

Kepala Kejari Ketapang, R.A Dhini Ardhani, S.H., M.H., dalam kesempatannya mengatakan, pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) periode tahun 2024 yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan, berasal dari 52 (lima puluh dua) perkara tindak pidana umum.

 

” Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 perkara tindak pidana umum antara lain tindak pidana pencurian, penggelapan, penipuan, tindak pidana pertambangan, perkebunan, ITE, serta tentunya tindak pidana narkotika. Adapin barang bukti yang kita musnahkan diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 174,0584 gram bruto, 14 unit handphone, beberapa unit alat panen sawit serta ribuan botol minuman keras ” papar Dhini.

 

Ditambahkannya, bahwa pemusnahan BB berdasarkan tugas dan kewenangan jaksa sesuai peraturan yang berlaku. Di antaranya pasal 270 KUHAP Nomor 08 Tahun 1981 dan pasal 30 ayat 1 huruf B Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

 

” Tujuannya dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab Jaksa terhadap eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut Kapolres Ketapang Polda Kalbar AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) menuturkan bahwa, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti, Harapanya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan bersama Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ketapang.

 

“ Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.” ujar Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ketapang bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun dilarutkan dalam air dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

 

Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnakan dengan cara mencampurkan dengan cairan disinfektan untuk selanjutnya di blender. Untuk barang bukti alat tambang dan kasus perkebunan, dimusnahkan dengan di potong menggunakan gerinda, sedangkan untuk botol minuman berakohol dilindas menggunakan alat berat.

 

Hadi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BRI Ketapang Mendukung Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1

admin

24 Jul 2026

DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …

BRI Branch Office Ketapang Kembali Menjadi Narasumber Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Mayak

admin

26 Jun 2026

DBN – Ketapang, 25 Juni 2026,BRI Branch Office (BO) Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui partisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dengan menghadirkan narasumber dari BRI BO Ketapang serta Dinas …

Jamhuri Amir Terpilih Aklamasi Pimpin PD DMI Ketapang Periode 2026–2031

admin

13 Jun 2026

DBN – Ketapang – Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ketapang menetapkan Jamhuri Amir, SH sebagai Ketua Umum PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031 secara aklamasi.   Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian sidang komisi yang diikuti oleh pengurus PD DMI bersama perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Ketapang di Aula …

BRI Dukung Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria di Ketapang

admin

11 Jun 2026

DBN – Ketapang, 11 Juni 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Ketapang turut mendukung program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ketapang melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan di Desa Tanjung Pura, Kabupaten Ketapang.   Kegiatan tersebut melibatkan berbagai …

Satpol PP Ketapang Edukasi Pelajar SMAN 1 tentang Disiplin dan Ketertiban melalui Program Sapa Pelajar 2026

admin

10 Jun 2026

DBN – Ketapang, 9 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya disiplin dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Satpol PP Sapa Pelajar Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Ketapang, Selasa (9/6).   Kegiatan diawali dengan Apel Pembukaan Class Meeting Tahun 2026 yang secara resmi dibuka …

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

admin

13 Mei 2026

Daily Borneo Nusantara – Kaltim, _ Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (11/5/2026).   Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta …

x
x