Home » Nasional » Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalimantan Dikelola WN China: Kementerian ESDM bekerja sama dengan Biro Korwas PPNS Reserse Kriminal Mabes Polri Ungkap Kasusnya

Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalimantan Dikelola WN China: Kementerian ESDM bekerja sama dengan Biro Korwas PPNS Reserse Kriminal Mabes Polri Ungkap Kasusnya

admin 19 Mei 2024 103

Daily Borneo Nusantara – Jakarta – Aksi ilegal dalam dunia pertambangan kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Biro Korwas PPNS Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tambang bijih emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah keterlibatan seorang Warga Negara China, berinisial YH, dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

 

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, mengungkapkan dalam konferensi pers “Penegakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara” bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh YH tanpa izin telah terdeteksi. Penyidik PPNS Minerba dan Korwas PPNS Bareskrim Polri berhasil menemukan kegiatan pertambangan bijih emas ilegal yang dilakukan di bawah tanah.

 

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti seperti alat ketok/labeling, cetakan emas, saringan emas, induction smelting, lower loader, dan dump truck listrik berhasil disita. Modus operandi yang digunakan melibatkan lubang tambang dalam yang masih dalam masa pemeliharaan dan tidak memiliki izin operasi produksi.

 

Nindyo menjelaskan bahwa kegiatan ilegal ini melibatkan produksi, pengolahan, dan penjualan bijih emas ilegal. Hasil pemurnian emas tersebut kemudian dijual di pasar ilegal. Tersangka YH dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman kurungan maksimum lima tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

 

Kementerian ESDM masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk menghitung total kerugian negara dan mendalami pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dalam sektor pertambangan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan dalam industri ini.

 

Kisah penangkapan tambang bijih emas ilegal yang melibatkan WN China ini menjadi bukti nyata bahwa upaya untuk memberantas praktik ilegal dalam pertambangan harus terus ditingkatkan demi keberlangsungan lingkungan dan keadilan sosial.

 

Kita dukung dan Semoga Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri bersama PPNS Minerba bisa terus melakukan Pengembangan terhadap pelaku besar dibelakang Mr. YH yang berada di Indonesia maupun di Luar Negeri.

Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

admin

16 Des 2025

Daily Borneo Nusantara – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ekosistem pers nasional dengan menggelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi …

Klarifikasi pemberitaan beberapa media terkait Sikap Arogansi Alex Cowboy Yang Seenaknya Mengeluarkan Anggota Grup Dari Grup Lantas Polda Riau

admin

18 Apr 2025

Daily Borneo Nusantara – Pekanbaru, || Menanggapi pemberitaan beberapa media terkait Sikap Arogansi Alex Cowboy Yang Seenaknya Mengeluarkan Anggota Grup Dari Grup Lantas Polda Riau Alek Cowboy langsung melakukan klarifikasi kebeberapa media agar dapat difahami apa yang sebenarnya terjadi. ( 18/04/2025)   Awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Alex Cowboy terhadap pemberitaan dirinya, melalui WhatsApp …

Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru 

admin

09 Apr 2025

Daily Borneo Nusantara & PEKANBARU, – Lembaga  Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama LPBH-PWNU Provinsi Riau resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa angkutan sampah pada dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 ke polresta Pekanbaru, Selasa 8 April 2025.   Laporan tersebut dengan nomor : STPLP / …

BRI BO KETAPANG MELALUI YAYASAN BAITUL MAAL (YBM) KETAPANG SERAHKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA PEKERJA YANG SAKIT

admin

23 Jan 2025

DBN – Ketapang, 22 Januari 2025,BRI BO Ketapang, melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI Ketapang kembali menunjukkan kepedulian terhadap sesame dengan menyerahkan bantuan kepada keluarga pekerja BRI yang tengah mengalami kesulitan akibat sakit yang diderita.   Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bagian dari program bantuan sosial YBM BRI Ketapang untuk meringankan beban pekerja dan keluarga …

Warga Laporkan dua Kepala Desa dan Camat Sungai Laur ke Polres Ketapang

admin

26 Jul 2024

Daily Borneo Nusantara – KETAPANG,- laporan PT. Sukses Unggul Palma (PT.SUP) terhadap warga yang melakukan pemortalan jalan ke pabrik PT. SUP menimbulkan efek terjadinya laporan balik oleh warga. Namun bukan PT. SUP yang dilaporkan akan tetapi dua kades dan camat sungai Laur dilaporkan ke polres Ketapang, Kamis, 25/7/24.   Kuasa hukum warga pemilik tanah Rusliyadi,SH …

Oknum Wartawan Berinisial (PJ) Aniaya Pemandu Karaoke Korban Melaporkan ke Polres Salatiga

admin

22 Jul 2024

Daily Borneo Nusantara – Salatiga, -20 Juli 2024 Widya Umila (24), seorang pemandu karaoke warga Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mendatangi Polres Salatiga pada Sabtu (20/7/2024). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya.   Ia didampingi oleh pemilik tempat kerjanya, Kendedes Karaoke dan Cafe, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto. Saat ditemui wartawan di …

x
x