Home » Daerah » SPBU Modular 65.788.001 Kecamatan Delta Pawan Menjual BBM Menggunakan Drum

SPBU Modular 65.788.001 Kecamatan Delta Pawan Menjual BBM Menggunakan Drum

admin 12 Agu 2024 86

Daily Borneo Nusantara – Ketapang Kalbar,- SPBU Modular Nomor 65.788.001 jalan Hayam Wuruk Desa Suka Bangun Dalam Kecamatan Delata Pawan Kabupaten Ketapang telah di temukan Tiem media, menjual BBM jenis pertalit, mengunakan Drum yang diangkut dengan Pic Up Gren Mex warna hitam dengan Nomor Polis KB.8234.GD.

Toni Warga Desa Suka Bangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang sebagai Pembeli BBM jenis Pertalit menggunakan Drum di SPBU Modular Nomor 65.788.001 menggunakan Rekomendasi yang dikeluarkan Kepala Desa Riam Batu Gading Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang dengan Nomor 140/211/1X/2024/Pem.

Toni saat diwawancara Tim Media menjelaskan pembelian BBM jenis Pertalit di SPBU ini satu Minggu sepuluh Drum, dalam satu bulan mencapai tiga kali sampai empat kali pembelian, dalam satu kali pembelian saya bawa sepuluh drum untuk di antarkan ke tiga toko yang ada di kecamatan marau, kabupaten Ketapang.

Uti Muhammad Yani, selaku petugas dan Adminatrasi SPBU di bantu salah satu rekannya menjelaskan bahwa kami dari SPBU ini sudah mengikuti aturan berdasarkan rekomendasi dari desa, ujarnya. Uti Muhammad Yani juga membenarkan apa yang di bilang toni sebagai pembawa rekomendasi itu jelasnya. Kami sudah mengikuti prosedur yang telah di tentukan, hanya yang bawa rekomendasi aja yang kami layani bang, tutup uti Muhammad Yani.

Isu dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM sering kali terkait dengan praktik-praktik seperti penyelewengan distribusi BBM atau penjualan BBM yang seharusnya untuk masyarakat setempat, tetapi dijual ke daerah lain untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Kasus-kasus seperti ini bisa melibatkan penyalahgunaan izin distribusi, atau kerjasama dengan pihak tertentu untuk mengalihkan BBM ke luar daerah dengan harga yang lebih tinggi. Jika hal ini terjadi, bisa berdampak pada ketersediaan BBM di daerah asal dan merugikan masyarakat setempat. Jelas warga setempat yang sempat di wawancarai Tim media.

Pemerintah telah mengatur terkait penyaluran BBM yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kegiatan penyaluran Bahan Bakar Minyak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU) wajib melakukan pengawasan atas Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak yang dilakukan oleh Penyalur (Retail (SPBU /SPBN), Industri (Agen), maupun bentuk Penyalur lain) kepada Pengguna Akhir pada wilayah penyaluran sesuai harga jual eceran yang ditetapkan oleh Pemerintah dan atau BUPIUNU.

Pengguna Akhir adalah konsumen yang menggunakan Bahan Bakar Minyak dan tidak untuk diperjualbelikan kembali.

Penyalur Retail (SPBU/SPBN/SPBB (Bunker) dan bentuk lainnya) hanya dapat menyalurkan Bahan Bakar Minyak kepada pengguna akhir dan dilarang menyalurkan Bahan Bakar Minyak kepada Pengecer (yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan)

Tim PWK

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BRI Ketapang Mendukung Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1

admin

24 Jul 2026

DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …

BRI Branch Office Ketapang Kembali Menjadi Narasumber Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Mayak

admin

26 Jun 2026

DBN – Ketapang, 25 Juni 2026,BRI Branch Office (BO) Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui partisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dengan menghadirkan narasumber dari BRI BO Ketapang serta Dinas …

Jamhuri Amir Terpilih Aklamasi Pimpin PD DMI Ketapang Periode 2026–2031

admin

13 Jun 2026

DBN – Ketapang – Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ketapang menetapkan Jamhuri Amir, SH sebagai Ketua Umum PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031 secara aklamasi.   Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian sidang komisi yang diikuti oleh pengurus PD DMI bersama perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Ketapang di Aula …

BRI Dukung Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria di Ketapang

admin

11 Jun 2026

DBN – Ketapang, 11 Juni 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Ketapang turut mendukung program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ketapang melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan di Desa Tanjung Pura, Kabupaten Ketapang.   Kegiatan tersebut melibatkan berbagai …

Satpol PP Ketapang Edukasi Pelajar SMAN 1 tentang Disiplin dan Ketertiban melalui Program Sapa Pelajar 2026

admin

10 Jun 2026

DBN – Ketapang, 9 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya disiplin dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Satpol PP Sapa Pelajar Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Ketapang, Selasa (9/6).   Kegiatan diawali dengan Apel Pembukaan Class Meeting Tahun 2026 yang secara resmi dibuka …

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

admin

13 Mei 2026

Daily Borneo Nusantara – Kaltim, _ Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (11/5/2026).   Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta …

x
x