- BeritaTanjung Bawang FC dari Ketapang Kota Sukses Tempati Posisi Runner-up Siantau Raya Cup 2026
- DaerahBRI Cabang Ketapang Bersama Pemdes Sari Bekayas Adakan Lomba dalam rangka Program Engagement BRI 2024 sekaligus HUT RI ke 79
- DaerahDiduga Serobot Lahan Warga, CV. JOSS Kendawangan Dipolisikan
- DaerahWarisan Buruk PBSN di Ketapang dalam Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Oleh: Binsar Ritonga – PW. Serikat Tani Nelayan Kalimantan Barat
- BeritaLBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

Ngeri,,Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI Masih Banyak Beroperasi di Wilayah Kota Singkawang
Daily Borneo Nusantara- Singkawang,Kalbar,– Miris teryata Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Masih Banyak Beroperasi di Wilayah Kota Singkawang,yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang, khususnya di wilayah Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, yang berlokasi di Jalan Pangkalan Batu, Sungai Pinang RT 03/ RW 01.kegiatan pertambangan tanpa izin ini langsung didapatkan tim awak media di lokasi kegiatan pada hari Senin 26 Agustus 2024 Wib.
Dari hasil informasi warga yang mana bisa dipertanggung jawabkan dan enggan di sebutkan namanya menerangkan, lokasi tanah seluas kurang lebih 70 hektar tersebut milik salah satu warga Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah berinisial “IK”, sedang kan inisial “IN” adik dari “IK” menurut informasi sebagai koordinator dan bersama 2 orang lainnya.
Dari hari PETI tersebut dikelola atau di tampung oleh inisial “U” yang menurut informasi adalah warga Kabupaten Mempawah.
Masih terang sumber warga,” setiap penambang yang ingin masuk ke lokasi PETI tersebut harus mengikuti aturan yang sudah diterapkan, seperti membayar uang tancap sebesar 5 Juta Rupiah,
Sedangkan pajak harian 200 ribu rupiah perhari, dari hasil PETI dihitung 91, artinya jikalau penambang dapat hasil satu on pemilik lokasi tanah dapat 10 gram dan hasil PETI harus di timbang dan dijual ke pemilik lokasi PETI dengan harga satu gram nya 870 ribu rupiah.
Intinya setiap penambang yang masuk ke lokasi PETI tersebut harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemilik lokasi PETI tersebut,” tegas sumber warga.
Dalam hal ini jelas para pelaku sudah melakukan tindakan melawan hukum dan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Perusakan hutan dapat diartikan sebagai proses, cara, atau perbuatan yang merusak hutan, seperti pembalakan liar, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, atau penggunaan izin.
Undang-undang ini mengatur bahwa pelaku perusakan hutan dapat dihukum dengan pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar. Pasal yang mengatur hal ini adalah Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 Huruf b.
Sebelum berita ini diterbitkan tim awak media mencoba mengutip dari beberapa media online,peryataan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menantang siapa saja yang mendukung pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan kerusakan lingkungan.
Pernyataan itu menyusul adanya aksi penembakan warga di Polres Sintang, yang menuntut pembebasan empat warga yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Saya menantang siapa pihak-pihak yang mendukung kerusakan lingkungan. Siapapun itu akan berhadapan dengan kami. Kami tidak akan mundur dan tak segan-segan menindak pelaku,” tegas Pipit Rismanto di sela-sela program Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-78.
Pipit mengatakan, PETI memang menguntungkan, tetapi hanya pihak-pihak tertentu, bukan masyarakat umum secara umum. “Mereka hanya menuntut perut mereka sendiri.
Tapi ingat, kerusakan lingkungan terjadi akibat PETI, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Pipit menegaskan, PETI juga berdampak pada pencemaran air sungai akibat bahan-bahan kimia yang digunakan. “Kerusakan lingkungan itu tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga pencemaran sungai akibat bahan kimia. Lalu siapa yang menjadi korban? Tentu masyarakat luas bergantung pada air sungai,” terangnya.
Pipit menegaskan, PETI juga berdampak pada pencemaran air sungai akibat bahan-bahan kimia yang digunakan. “Kerusakan lingkungan itu tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga pencemaran sungai akibat bahan kimia. Lalu siapa yang menjadi korban? Tentu masyarakat luas bergantung pada air sungai,” terangnya.
Kalau sungai-sungai tercemar, masa kita mau diam saja. Air itu sumber kehidupan. Jika udara sudah tercemar maka dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” sambungnya. Menurut Pipit, PETI tidak memberikan kontribusi pada pendapatan negara dari sektor pajak maupun non pajak.
Melalui penegakan hukum, dia berharap dapat meminimalkan kerusakan lingkungan sehingga masyarakat semakin sehat.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan membantu masyarakat yang menjadi korban kerusakan lingkungan. Yang berbeda pendapat dengan kita, silakan. Akan berhadapan dengan kami,” tegas Kapolda Kalbar di beberapa media online saat itu.
Red/Tim Gabungan Ivestigasi Media
admin
27 Okt 2026
Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 26 Oktober 2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menghadirkan program kartu debit BRI Junio edisi Mobile Legends: Bang Bang yang menyasar generasi muda dan penggemar gim populer tersebut. Program ini berlangsung pada 25 September hingga 31 Desember 2026, dengan benefit berupa KAYOU Collectible Card Mobile Legends: Bang Bang, …
admin
08 Okt 2026
Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Prestasi membanggakan ditorehkan tim muda Tanjung Bawang FC U15 setelah berhasil keluar sebagai juara dalam Turnamen Sepak Bola Parit Kungsi Cup yang berlangsung di Kelurahan Banjar, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tanjung Bawang FC U15 memastikan gelar juara setelah melalui pertandingan sengit menghadapi Mandau Putra U15. Laga final yang …
admin
07 Okt 2026
Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Tim PLTU Ketapang berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang Piala Bupati Sepak Bola Mini Antarinstansi dan BUMN Tahun 2026. Kepastian tersebut diraih setelah PLTU Ketapang menundukkan Bulog Ketapang dengan skor 3-1 pada pertandingan final yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mini Garuda, Selasa (6/10/2026) malam. Kegiatan penutupan turnamen …
admin
21 Sep 2026
Daily Borneo Nusantara – KETAPANG — Tim Santri Nekat FC berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang turnamen sepak bola Siantau Raya Cup 2026. Partai final mempertemukan Santri Nekat FC dengan Tanjung Bawang FC dan berlangsung pada Minggu (20/9/2026) di Nate Buluh Kuning, Dusun Siantau Raya. Dalam pertandingan final tersebut, Santri Nekat FC berhasil …
admin
18 Sep 2026
Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 17 September 2026— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), BRI Branch Office (BO) Ketapang menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak melalui Dinas Sosial Kabupaten Ketapang. Bantuan tersebut diserahkan oleh Muhammad Reza Garnida selaku Branch Office Head BRI Ketapang kepada perwakilan Dinas Sosial Kabupaten …
admin
09 Sep 2026
Daily Borneo Nusantara – Ketapang, — Menyikapi kondisi kabut asap yang melanda wilayah Ketapang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang melaksanakan pembagian masker kepada pegawai, peserta magang, serta warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan dan mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap dan kualitas udara yang kurang baik. Seluruh pegawai, peserta …
13 Nov 2025 1.749 views
Daily Borneo Nusantara – PEKANBARU — Kisruh pelaksanaan pemilihan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru periode 2025–2030 mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) melalui Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Miftahul, angkat bicara dan menyuarakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan tersebut. “Berdasarkan informasi dan data yang …
16 Des 2025 1.731 views
Daily Borneo Nusantara – JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ekosistem pers nasional dengan menggelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi …
02 Jan 2026 1.369 views
Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 31 Desember 2025 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Ketapang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Ketapang atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin dalam upaya recovery kredit bermasalah melalui mekanisme somasi sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut ditandai dengan …
23 Des 2025 1.356 views
Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 20 Desember 2025 –Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 Bank Rakyat Indonesia (BRI), BRI Branch Office (BO) Ketapang menggelar rangkaian kegiatan sportivitas, kebersamaan, dan kepedulian sosial yang berlangsung sejak 13 Desember hingga 20 Desember 2025. Rangkaian peringatan HUT ke-130 BRI BO Ketapang diawali dengan kegiatan sportartcular pada 13 Desember 2025 …
17 Des 2025 1.349 views
23 Des 2025 1.331 views
Daily Borneo Nusantara – Ketapang – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ketapang turut ambil bagian dalam kegiatan Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang pada 18–19 Desember bertempat di Gedung Pancasila, Jalan S. Parman, Kabupaten Ketapang. Keikutsertaan BRI dalam job fair ini merupakan bentuk dukungan nyata perseroan …
07 Feb 2024 1.144 views
Gaza is in ruins, with Israeli forces laying siege to the entire strip and leveling swaths of the enclave. An estimated 80% of its population of 2.2 million has been displaced — the majority now trapped in the south, increasingly pressed toward the Rafah border with Egypt. Palestinians in Gaza say life has become a …
Comments are not available at the moment.