Home » Daerah » Ahmad Upin Ramadan: Klarifikasi PT.CMI Site Air Upas Melalui Kuasa Hukum Junaidi SH Keliru dan Membuat Kebohongan Publik

Ahmad Upin Ramadan: Klarifikasi PT.CMI Site Air Upas Melalui Kuasa Hukum Junaidi SH Keliru dan Membuat Kebohongan Publik

admin 19 Mei 2024 98

Daily Borneo Nusantara – Ketapang, Kalbar,- Baru-baru ini setelah menyimak pemberitaan dari pihak PT. Cita Meneral Investindo Tbk Site Air Upas direktur utama PT. Putra Berlian Indah Melalui Ahmad Upin Ramadan melakukan klarifikasi secara resmi kepada seluruh awak media lokal, maupun nasional terang Upin’’

 

Sebelumnya pemberitaan PT. Putra Berlian Indah yang sempat ramai di beberapa media membuat PT. Cita Meneral Investindo Tbk Site Air Upas melakukan klarifikasi di media online, dan hal tersebut sangat kami harapkan, karena akan membuat terang benderang kasus yang terjadi antara PT. Putra Berlian Indah dan PT. Cita Meneral Investindo Tbk. Site Air Upas, bagai mana tidak karan PT. Putra Berlian Indah mengantongi izin PKPPR/ Izin lokasi milik PT. Cita Meneral Investindo Tbk. Site Air Upas dengan nomor berusaha : 15032210021604009 dengan luasan 15.670 ha, yang di keluarkan pada tanggal 15 Maret 2022 yang berlokasi di Desa Suka Ria/ Batu keling Kegiatan berusaha nomor: 17032210216104009 dengan luasan 7.833 ha, yang di keluarkan pada tanggal 17 Maret 2022 berlokasi di Desa Membuluh Baru, Kegiatan Berusaha Nomor : 17032210216104010 dengan luasan 2.742 ha, yang di keluarkan pada tanggal 17 Maret 2022 berlokasi di Desa Bantan Sari, Kegiatan berusaha nomor : 28032210216104013 dengan luasan 1739 ha, yang di keluarkan pada tanggal 28 Maret 2022 berlokasi di Desa Gahang/ SP 8 Gahang, a.n. PT. Sinar Kalimantan Inti Tambang.

 

Perlu kami tegas semua izin berusaha milik PT. Cita mineral investindo Tbk. Site Air Upas sama sekali tidak ada kaitan dengan izin PKKPR/Izin Lokasi milik kami PT. Putra Berlian Indah dengan kegiatan berusaha nomor : 29122110216104011 karena objeknya sangat berbeda.

 

Dan hal tersebut di atas sudah kami sampaikan pada REVLIK DAN JAWABAN DALAM REKONVENSI 20 September 2023 yang lalu sebagai berikut:

a) Eksepsi Tergugat pada poin 5.1, yang pada pokoknya Menyatakan seolah-olah Penggugat memiliki izin usaha pertambangan akan tetapi apabila dilihat dari kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disampaikan Penggugat di dalam gugatannya dimana bidang usahanya bergerak dalam bidang jasa yaitu (Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian lainnya) adalah Sangat Keliru, Karena Tergugat seolah Menutup Mata dengan adanya Fakta Bahwa Penggugat telah Memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha Nomor : 29122110216104011 yang diterbitkan tanggal 01 Maret 2022 dengan Kode KBLI : 07293 Pertambangan Bijih bauksit, dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha : 0204010180347 yang diterbitkan tanggal 4 November 2020 Perubahan ke-10 Tanggal 30 Maret 2023, yang mana dapat dilihat dari kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha indonesia (KBLI) dengan Nomor Kode : 07293 yakni bidang usaha Penggugat bergerak dalam bidang Pertambanqan Bijih Bauksit.dan hal tersebut juga tidak di pertimbangkan pengadilan negeri Ketapang.

 

Sehingga klarifikasi yang di sampaikan oleh PT. Cita Meneral Investindo Tbk. Site Air Upas melalui Kuasa Hukum nya JUNAIDI, S.H. Kepada awak Media Sangat keliru dan membuat kebohongan Publik dan kami juga menduga opini ini sengaja di kembangkan untuk membodoh-bodohi masyarakat Ketapang dan memuluskan akal jahat mereka agar terhindar dari jeratan hukum, hal itu bisa kita lihat bahwa PT. CMI Sangat menghalalkan segala cara termasuk memenjarakan direktur Utama PT. Putra Berlian Indah yang jelas-jelas hanya ingin menuntut hak-hak yang melekat pada PT. Putra Berlian Indah itu saja.

 

Atas dasar itulah kami dari PT. Putra Berlian Indah Membuat beberapa laporan kepada Lembaga negara dalam hal ini Mabes Polri, KPK, dan Komisi Yudisial, karena kami juga menduga bahwa ada beberapa oknum Pemerintah dan oknum Pengadilan Ketapang yang ikut bermain dalam kasus ini, apalagi saya, baru saja mendapatkan informasi dari salah satu petinggi POLRI yang tidak saya sebutkan Namanya, bahwa ada oknum Kepala Daerah yang berinisial MR menelpon untuk mencoba Menginterpensi agar kasus yang di laporkan kepada KPK dan MABES POLRI Di hentikan, dan hal ini sangat mencedrai keadilan di negeri ini tukas Upin.

 

Sumber: Ahmad Upin Ramadan

 

HM/tim PWK

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BRI Ketapang Mendukung Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1

admin

24 Jul 2026

DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …

BRI Branch Office Ketapang Kembali Menjadi Narasumber Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Mayak

admin

26 Jun 2026

DBN – Ketapang, 25 Juni 2026,BRI Branch Office (BO) Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui partisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dengan menghadirkan narasumber dari BRI BO Ketapang serta Dinas …

Jamhuri Amir Terpilih Aklamasi Pimpin PD DMI Ketapang Periode 2026–2031

admin

13 Jun 2026

DBN – Ketapang – Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ketapang menetapkan Jamhuri Amir, SH sebagai Ketua Umum PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031 secara aklamasi.   Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian sidang komisi yang diikuti oleh pengurus PD DMI bersama perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Ketapang di Aula …

BRI Dukung Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria di Ketapang

admin

11 Jun 2026

DBN – Ketapang, 11 Juni 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Ketapang turut mendukung program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ketapang melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan di Desa Tanjung Pura, Kabupaten Ketapang.   Kegiatan tersebut melibatkan berbagai …

Satpol PP Ketapang Edukasi Pelajar SMAN 1 tentang Disiplin dan Ketertiban melalui Program Sapa Pelajar 2026

admin

10 Jun 2026

DBN – Ketapang, 9 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya disiplin dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Satpol PP Sapa Pelajar Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Ketapang, Selasa (9/6).   Kegiatan diawali dengan Apel Pembukaan Class Meeting Tahun 2026 yang secara resmi dibuka …

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

admin

13 Mei 2026

Daily Borneo Nusantara – Kaltim, _ Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (11/5/2026).   Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta …

x
x