Home » Berita » Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk

Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk

admin 08 Jun 2026 27

DBN – KUNINGAN, 8 Juni 2026 – Kasus dugaan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis KabarSBI.com kini menjadi perhatian organisasi pers tingkat nasional. Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje Mandagie, dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dengan menangkap para pelaku sekaligus mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik aksi intimidasi tersebut.

 

Menurut kedua tokoh pers nasional itu, tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk ancaman, tekanan, maupun upaya pembungkaman terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengancam kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

 

Heintje Mandagie menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku yang terlihat di lapangan. Menurutnya, pihak yang diduga menjadi penggerak, perancang, maupun pemberi perintah harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat dalam aksi intimidasi terhadap insan pers.

 

Sementara itu, Wilson Lalengke menilai bahwa perlindungan terhadap wartawan merupakan kewajiban negara yang tidak dapat ditawar. Ia mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi strategis sebagai pilar demokrasi dan sarana kontrol sosial, sehingga setiap tindakan yang menghambat kerja jurnalistik harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus dugaan ancaman dan intimidasi terhadap wartawan KabarSBI.com tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR tertanggal 4 Juni 2026. Laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

SPRI dan PPWI menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Kedua organisasi pers nasional tersebut berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum serta memberikan rasa keadilan bagi insan pers yang menjadi korban intimidasi.

 

Peristiwa ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam melindungi kemerdekaan pers di Indonesia. Heintje Mandagie dan Wilson Lalengke menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku maupun aktor intelektual di balik intimidasi wartawan merupakan langkah penting untuk menjaga marwah pers, menegakkan supremasi hukum, dan memastikan tidak ada lagi upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik di masa mendatang.

 

(TIM/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Alexander Wilyo Resmi Tutup IPSI Cup II 2026, Dorong Pembinaan Pesilat Berprestasi dan Berkarakter

admin

28 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pendekar Wira Utama serta Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menutup Kejuaraan IPSI Cup II Pencak Silat Tahun 2026. Prosesi penutupan berlangsung semarak dan dihadiri para atlet, pelatih, wasit dan juri, pengurus IPSI, serta …

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

admin

27 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Kutai Kartanegara – Masyarakat Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera menuntaskan penyelesaian kerugian yang dialami warga akibat dugaan tumpahan batubara di Sungai Belayan pada Mei 2026.   Desakan tersebut menguat setelah terbitnya sejumlah dokumen resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara …

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 dari Usaha Laundry di Kabupaten Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

admin

27 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Pekalongan, Senin, 27 Juli 2026 – Maraknya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas sejumlah usaha laundry di wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) …

BRI Ketapang Mendukung Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1

admin

24 Jul 2026

DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak 

admin

22 Jul 2026

DBN – BOGOR – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka fisik serta kerusakan kendaraan yang ditaksir mencapai Rp50 juta.   Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/B/1709/VII/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Selasa (21/7/2026), …

Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

admin

22 Jul 2026

DBN – KUNINGAN  – Tim KABARSBI.com pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek. Temuan ini menjadi perhatian karena menyangkut mutu konstruksi bangunan sekolah yang …

x
x