Home » Berita » Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak 

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak 

admin 22 Jul 2026 11

DBN – BOGOR – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka fisik serta kerusakan kendaraan yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/B/1709/VII/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Selasa (21/7/2026), pelapor bernama Hidayatullah (51 tahun), berprofesi sebagai wartawan, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang maupun barang.

 

Berdasarkan informasi, Kejadian berlangsung Senin malam, 20 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, di wilayah Kampung Sukasari RT 03/03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

 

Berdasarkan kronologis yang di dapat, korban didatangi dan diserang sekelompok orang secara bersama-sama. Pelaku menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong untuk memukul wajah serta tubuh korban. Serangan tidak berhenti pada fisik; setelah memukuli korban, pelaku juga merusak kendaraan yang digunakan wartawan tersebut.

 

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Sementara kerusakan pada kendaraan operasional ditaksir mencapai Rp50.000.000. Sehari setelah kejadian, korban melapor secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor pada Selasa (21/7/2026) pukul 10.30 WIB.

 

Peristiwa kekerasan ini berkaitan erat dengan peliputan yang dilakukan korban terkait dugaan aktivitas penyuntikan gas LPG dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi yang diduga marak terjadi di Desa Sukasari. Seperti laporan sebelumnya yang disampaikan LBH LIBAS, tim wartawan sempat meminta izin kepada Ketua RT setempat sebelum berkeliling mencari informasi, namun justru diprovokasi massa yang diduga dikerahkan oleh pihak yang merasa terganggu dengan peliputan tersebut.

 

Kekerasan terhadap wartawan yang sedang mengungkap dugaan pelanggaran hukum dianggap sebagai bentuk penghalangan hak publik untuk mendapatkan informasi, sekaligus upaya melindungi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Hingga saat ini, laporan telah dicatat resmi oleh pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi dari penyidik terkait identitas pelaku maupun motif utama serangan tersebut.

 

Kasus ini semakin menegaskan tingginya risiko yang dihadapi awak media saat mengungkap dugaan kejahatan di lapangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan berhak mendapatkan perlindungan negara saat menjalankan tugas jurnalistik, dan setiap pihak yang menghalangi atau melakukan kekerasan dapat dipidana sesuai aturan yang berlaku.

 

LBH LIBAS yang turut mendampingi sebelumnya telah mendesak Polres Bogor untuk segera memproses laporan ini secara profesional, mengungkap seluruh pelaku beserta dalangnya, sekaligus mengusut tuntas dugaan praktik penyalahgunaan gas subsidi yang menjadi objek peliputan.

 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi Surat Tanda Terima Laporan Polisi dan keterangan pendamping hukum. Kami akan terus memantau perkembangan penyelidikan serta menampung tanggapan dari semua pihak terkait.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Alexander Wilyo Resmi Tutup IPSI Cup II 2026, Dorong Pembinaan Pesilat Berprestasi dan Berkarakter

admin

28 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pendekar Wira Utama serta Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menutup Kejuaraan IPSI Cup II Pencak Silat Tahun 2026. Prosesi penutupan berlangsung semarak dan dihadiri para atlet, pelatih, wasit dan juri, pengurus IPSI, serta …

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

admin

27 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Kutai Kartanegara – Masyarakat Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera menuntaskan penyelesaian kerugian yang dialami warga akibat dugaan tumpahan batubara di Sungai Belayan pada Mei 2026.   Desakan tersebut menguat setelah terbitnya sejumlah dokumen resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara …

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 dari Usaha Laundry di Kabupaten Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

admin

27 Jul 2026

Daily Borneo Nusantara – Pekalongan, Senin, 27 Juli 2026 – Maraknya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas sejumlah usaha laundry di wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) …

BRI Ketapang Mendukung Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1

admin

24 Jul 2026

DBN – KETAPANG,- BRI Kantor Cabang Ketapang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Mini U-12 BM Cup 2026 Seri 1 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Mini Simpang Melate, Kabupaten Ketapang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Dukungan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendorong pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga, …

Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

admin

22 Jul 2026

DBN – KUNINGAN  – Tim KABARSBI.com pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek. Temuan ini menjadi perhatian karena menyangkut mutu konstruksi bangunan sekolah yang …

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

admin

21 Jul 2026

DBN – BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Sandi Yudha Nusantara menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penegasan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas langkah hukum yang telah ditempuh oleh pelapor berinisial R melalui laporan kepolisian yang dibuat pada 16 …

x
x