Home » Daerah » Diduga Tidak Sesuai Dengan Peristiwa Yang Dialami Korban, Afriadi Andika, SH., MH Pertanyakan Ada Apa dengan LP Polsek Lembang Jaya? 

Diduga Tidak Sesuai Dengan Peristiwa Yang Dialami Korban, Afriadi Andika, SH., MH Pertanyakan Ada Apa dengan LP Polsek Lembang Jaya? 

admin 16 Apr 2025 109

Daily Borneo Nusantara – Solok –— Marlisman (38) masyarakat Kampung Batu Barat Nagari Kampung Batu Dalam Kec.Danau Kembar Kab.Solok, jadi Korban dugaan Pengeroyokan Berencana yang diduga dilakukan Keluarga dari dan Istri oknum berinisial SGM oknum Wali Jorong Rawang Abu.

 

Dugaan tersebut telah di laporkan ke Polsek Lembang Jaya Kabupaten Solok, berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor bukti laporan Model B-1 bernomor : STPL/05/IV/2025-SPKT/POLSEK LEMBANG JAYA/POLRES SOLOK pada Rabu tertanggal 09 April 2025 yang ditanda tangani oleh Ajun Inspektur Polisi Satu Ronaldy Yuasra SPK “A”

 

Akan hal tersebut diatas, Afriadi Andika, SH.,MH kepada awak media menceritakan kronologis peristiwa yang terjadi pada Marlisman Korban Pengeroyokan Berencana yang diduga dilakukan oleh 3 (tiga) pelaku yang saling memiliki hubungan keluarga yakni diduga Keluarga dan Istri dari oknum berinisial SGM Wali Jorong Rawang Abu.

 

Menurut Andika, peristiwa yang menimpa Marisman berawal disaat korban dari kediamannya yang berlokasikan Kampung Batu Dalam, menuju ladang miliknya yang berlokasi di Malako Nagari Koto Laweh Kec.Lembang Jaya dengan menaiki kendaraan roda dua milik pribadi si Korban pada hari Rabu (9/04/2025) pukul 07.00 wib

 

Sebelum sampai ke tujuan, sekitar pukul 10.00 wib.Dikarenakan kondisi jalan tanah dan licin korban membawa kendaraan dengan pelan dan dalam kondisi kendaraan yang dinaiki sedang berjalan, terdengar korban dipanggil oknum yang diduga beriinisial An memanggil korban yang berada dibelakang korban dengan mengatakan ; ” Singgah dulu minum kopi.”, korban tidak berhenti namun menjawab ” Nanti sore singgah pak etek,” kembali An membalas jawaban dari korban dengan menjawab ; terburu-buru kali. ucap Afriadi mengulangi ucapan Korban

 

Masih lanjut, Afriadi Andika masih menceritakan apa yang dialami korban. Yang mana pada hari yang sama dan waktu yang sama, setelah An memanggil dan korban tidak berhenti, lalu Ti yang diduga istri dari pada oknum berinisial SGM yang merupakan Wali Jorong Rawang Abu memanggil korban sambil berjalan menggiring korban yang menggunakan kendaraannya dengan pelan dengan berkata ; ” Saya memanggil, tidak mau diajak minum kopi.berhenti dulu sebentar, perlu sekali sama kamu.”. Nanti ajalah tek, hari sudah siang.jawab korban kepada Ti. Merasa tidak senang, diduga Ti memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu bulat berukuran sebesar lengan tangan dari belakang.

 

Akibat terkena pukulan, korban menoleh kebelakang. Kembali korban mendapatkan pukulan yang diduga dengan menggunakan Batu yang dibungkus kain mengena pelipis mata dan kepala, yang mengakibatkan Marlisman (Korban) jatuh. Disaat korban jatuh, tiba pula oknum bernama AL yang diduga anak dari pada Ti dan SGM (oknum Wali Jorong), memukul tubuh korban dengan menggunakan sepotong kayu, diikuti dengan anak Ti lain yang bernama Yn turut memukul korban dengan menggunakan punggung parang yang dipegangnya ke arah kepala Korban sehingga mengeluarkan darah dan mengakibatkan korban tergeletak di tanah.

 

Setelah tergeletak, korban diinjak-injak secara bersamaan oleh pelaku yang diduga sekeluarga, sementara SGM (Wali Jorong) yang turut berada dilokasi bertepuk tangan. Korban yang tidak berdaya, saat hendak duduk. An kembali mengatakan, ” Mengadulah kemana mengadu, saya tidak takut siapapun.” Pelakupun bersama-sama meninggalkan korban dilokasi, sambil berjalan AL juga turut mengatakan kepada Korban dengan mengatakan. ” Kamu tidak boleh lewat sini lagi, jalan ini saya yang punya. “. tambah Andika

 

Keluarga korban mengetahui kejadian tersebut, dimana korban setwlah ditinggalkan pelaku berdiri tegak berjalan menuju ladang miliknya. Dikarenakan Ineh rajo salah seorang adik ipar yang berada di ladang korban, sedang menyemprot ladang melihat korban bersimpuh darah, melepaskan alat semprot yang dibawanya lalu menghubungi keluarga yang lain melalui telp seluler.

 

Ineh Rajo yang sedang menghubungi keluarga lainnya, sikorban tetap terus berjalan keluar ladang menuju Polsek Lembang Jaya, sebelum sampai di Polsek korban bertemu dengan Abang kandungnya yang menggunakan kendaraan roda dua, lalu abang korban membawa adiknya (Korban) ke Polsek. Sesampai di Polsek Lembang Jaya, korban langsung dibawa anggota ke Puskesmas yang berlokasikan di Bukit Sileh untuk memperoleh penanganan pertama.

 

Korban dilakukan visum langsung oleh anggota Polsek,dan setelah divisum dan menjalankan pengobatan. Korban dibawa kembali ke Polsek, dan langsung dimintai keterangan dan diterbitkannya Laporan Polisi Model ” B -1 “, dengan nomor laporan : STPL/05/IV/2025-SPKT/POLSEK LEMBANG JAYA/POLRES SOLOK. jelas Andika kembali

 

Di penghujung, akan hal tersebut diatas, Afriadi Andika, SH., MH selaku Kuasa Hukum Marisman menyampaikan STPL yang dibuat diduga tidak sesuai dengan peristiwa yang dialami oleh korban. Seharusnya didalam STPL, pihak Polsek menerapkan KUHP pasal 170 junto Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 Tentang membawa Senjata Sajam, bukan pasal Penganiayaanan dikarenakan bukti Korban lengkap.Oleh karena itu, saya meminta Kapolsek Lembang Jaya untuk segera menangkap pelaku dikarenakan hukum lebih terang daripada cahaya serta tidak ada yang kebal hukum dimana semua sama dimata hukum.

 

Apabila pelaku diduga menghilangkan alat bukti, maka pihak Polsek harus menambah pasal kepada Pelaku sebagaimana dituangkan dalam KUHP pasal 221,tegas Andika…..Nantikan Episode selanjutnya

 

Sumber : DPP AMI

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saatnya Level Up! BRI Junio Hadirkan Kartu Debit Spesial Mobile Legends: Bang Bang

admin

27 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 26 Oktober 2026 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menghadirkan program kartu debit BRI Junio edisi Mobile Legends: Bang Bang yang menyasar generasi muda dan penggemar gim populer tersebut. Program ini berlangsung pada 25 September hingga 31 Desember 2026, dengan benefit berupa KAYOU Collectible Card Mobile Legends: Bang Bang, …

Tanjung Bawang FC U15 Juara Di Turnamen Parit Kungsi Cup, Generasi Muda Diharapkan Kembalikan Marwah Persikat Ketapang

admin

08 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Prestasi membanggakan ditorehkan tim muda Tanjung Bawang FC U15 setelah berhasil keluar sebagai juara dalam Turnamen Sepak Bola Parit Kungsi Cup yang berlangsung di Kelurahan Banjar, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.   Tanjung Bawang FC U15 memastikan gelar juara setelah melalui pertandingan sengit menghadapi Mandau Putra U15. Laga final yang …

PLTU Ketapang Sebagai Juara Di Piala Bupati Sepak Bola Mini Antarinstansi dan BUMN 2026

admin

07 Okt 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang – Tim PLTU Ketapang berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang Piala Bupati Sepak Bola Mini Antarinstansi dan BUMN Tahun 2026. Kepastian tersebut diraih setelah PLTU Ketapang menundukkan Bulog Ketapang dengan skor 3-1 pada pertandingan final yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mini Garuda, Selasa (6/10/2026) malam. Kegiatan penutupan turnamen …

Tanjung Bawang FC dari Ketapang Kota Sukses Tempati Posisi Runner-up Siantau Raya Cup 2026

admin

21 Sep 2026

Daily Borneo Nusantara – KETAPANG — Tim Santri Nekat FC berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang turnamen sepak bola Siantau Raya Cup 2026. Partai final mempertemukan Santri Nekat FC dengan Tanjung Bawang FC dan berlangsung pada Minggu (20/9/2026) di Nate Buluh Kuning, Dusun Siantau Raya.   Dalam pertandingan final tersebut, Santri Nekat FC berhasil …

BRI Ketapang Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Dinas Sosial Kabupaten Ketapang

admin

18 Sep 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang, 17 September 2026— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), BRI Branch Office (BO) Ketapang menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak melalui Dinas Sosial Kabupaten Ketapang. Bantuan tersebut diserahkan oleh Muhammad Reza Garnida selaku Branch Office Head BRI Ketapang kepada perwakilan Dinas Sosial Kabupaten …

Kabut Asap Menyelimuti, Lapas Ketapang Tingkatkan Perlindungan Kesehatan

admin

09 Sep 2026

Daily Borneo Nusantara – Ketapang, — Menyikapi kondisi kabut asap yang melanda wilayah Ketapang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang melaksanakan pembagian masker kepada pegawai, peserta magang, serta warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan dan mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap dan kualitas udara yang kurang baik. Seluruh pegawai, peserta …

x
x